PENGUNJUNG BLOG

Cari Blog Ini

Minggu, 22 Juni 2014

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

KEGIATAN EKONOMI ANTAR NEGARA
Perdagangan Internasional
Kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan antara dua negara atau lebih untuk memenuhi kebutuhan bersama.
Sebab-sebab terjadinya perdagangan internasional
a.       Adanya perbedaan faktor-faktor produksi antara lain :
-          Sumber daya alam (SDM)
-          Sumber daya manusia (SDM)
-          Teknologi yang dikuasai suatu negara
-          Iklim dan kesuburan tanah
-          Modal yang dimiliki
-          Jumlah penduduk
b.      Kelebihan hasil produksi
c.       Tidak semua kebutuhan di dalam negeri dapat dipenuhi oleh hasil produksi didalam negeri
d.      Perbedaan pola kosumsi yang disebabkan oleh :
-          Tingkat pendapatan
-          Selera masyarakat
-          Budaya dan adat istiadat
e.      Adanya manfaat yang dipoeroleh dari perbedaan harga
Manfaat Perdagangan Internasional
a.       Dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri didalam negeri
b.      Dapat menambah perolehan devisa bagi negara pelaku perdangan internasional
c.       Dapat menyebabkan terjadinya alih teknologi dari negara maju ke negar berkembang
d.      Dapat memperluas pasar bagi barang hasil produksi dalam negeri
e.      Terjadinya kerjasama antar negara dan arus pertukaran barang antar negara
f.        Terjadinya arus ekspor dan impor yang akan menambah pendapatan negara
g.       Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional
h.      Mempererat persahabatan antara negara yang melakukan perdagangan internasional
Hambatan-hambatan dalam Perdagangan Internasional
a.       Faktor dari dalam negeri :
1.       Rendahnya mutu tenaga kerja (SDM).
2.       Rendahnya tteknologi dan pengusaan.
3.       Rendahnya mutu komoditas ekspor.
4.       Sistem pemasaran yang kurang baik.
5.       Distribusi yang lemah.
6.       Adanya peraturan/birokrasi yang kurang mendukung.
b.      Faktor dari luar negeri :
1.       Adanya kebijakan potensi yang ditetapkan oleh suatu negara, misalnya :
·         Menaikan tarif bea masuk untuk membatasi masuknya barang impor.
·         Campur tangan pemerintah dalam mengatur dan menetapkan penggunaan devisa.
·         Adanya kuota impor (pembatasan jumlah masuknya barang impor tertentu ke suatu negara dengan tujuan melindungi produksi dalam negeri).
·         Adanya larangan impor.
·         Adanya diskriminasi harga.
·         Kebijakan subsidi impor.
2.       Adanya perbedaan mata uang satu negara dengan negara lain.
3.       Pembayaran anatar negara sulit dan beresiko besar.
4.       Adanya perang dan resesi ekonomi.
5.       Pelaksanaan ekspor ekspor yang memakan waktu lama, sehingga barang sering rusak dalam perjalanan.
6.       Negara berkembang sulit mengembangkan perdagangannya karena hasil produksinya bergantung pada alam dan kurangnya modal yang dimiliki.
Jenis-jenis Kebijakan dalam Perdagangan Internasional
a.       Kebijakan dalam bidang ekspor
1.       Subsidi
Dalam kebijakan ini pemerintah memberi subsidi/keringanan biaya kepada perusahaan untuk memperoduksi barang-barang atau jasa yang dibutuhkan didalam negeri. Dengan demikian biaya produksi dapat ditekan sehingga produk dalam negeri menjadi lebih murah dan dapat bersaing dengan produk luar negeri.
2.       Dumping
Kebijakan yang menetapkan harga jual barang diluar negeri lebih murah dibandingkan harga didalam negeri. Tujuan kebijakan ini untuk mengusai pasar luar negeri.
3.       Diskriminasi Harga
Penetapam harga yang berbeda dengan tujuan negara yang berbeda. Diskriminasi harga dapat terjadi karena adanya perang tarif.
b.      Kebijakan dalam barang impor
1.       Larangan Impor
Larangan ini kenakan pada jenis barang tertentu dengan tujuan untuk melindungi industri didalam negeri. Dengan demikian barang-barang produksi dalam negeri terlindungi dari serbuan barang impor sejenis.
2.       Kuota
Pembatasan terhadap barang impor tertentu selam kurun waktu tertentu.
3.       Bea Masuk Impor
Penetapan bea masuk yang tinggi terhadapa barang impor sehingga harga impor menjadi nmahal dan komsumen lebih menyukai barang hasil produksi dalam negeri.




Perbedaan Perdangan Dalam Negeri dengan Perdagangan Internasional
a.       Perdagangan dalam negeri
1.       Berlangsung dalam satu wilayah negara
2.       Alat pembayaran sama/satu jenis mata uang.
3.       Cara pembayaran dapat secara langsung.
4.       Prosesnya mudah karena penjual dan pembeli dapat langsung bertemu.
5.       Mutu barang relatif tidak meningkat, karena barang disesuaikan dengan harga.
b.      Perdagangan Internasional
1.       Berlangsung secara internasional.
2.       Alat pembayaran tidak dapat secara langsung yaitu dengan menggunakan wesel internasional, atau telegraphic transfer.
3.       Prosesnya lebih rumit karena penjual dan pembeli berada di negara yang berbeda.
4.       Mutu barang harus memenuhi standar mutu tinggi atau standar internasional.
Kegiatan Ekspor dan Impor
a.       Ekspor
Semua kegiatan menjual atau memasarkan barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Makin banyak barang dan jasa yang diekspor, makin besar devisa yang diperoleh negara.
Usaha-usaha untuk meningkatkan ekspor antara lain :
1.       Diversifikasi ekspor adalah meningkatakan nilai ekspor dengan memperbanyak macam barang ekspor.
2.       Pemberian fasilitas kepada eksportir misalnya menurunkan pajak ekspor, pemberian kredit dengan bunga rendah.
3.       Pengendalian harga di dalam negeri.
4.       Menciptakan iklim usaha yang kondusif.
5.       Melakukan devaluasi.
6.       Mengadakan perjanjian antar negara/internasional.
7.       Meningkatkan daya saing komoditas ekspor
8.       Menggalakkan promosi dagang di luar negeri melalui IPTC (Indonesian Trade Promotion Centre : Pusat Promosi Dagang Indonesia) yang ada diberbagai negara.
Barang-barang yang terpenting dari Indonesia, antara lain :
1.       Hasil pertanian dan perkebunan, antara lain : karet, kelapa sawit, kopi, teh, kopra, tembakau, lada, dll.
2.       Hasil hutan, antara lain : kayu, damar, kerajinan rotan, dan lain-lain.
3.       Hasil perikanan dan pertenakan, antara lain : ikan segar, udang, rumput laut, sapi, babi, dll.
4.       Hasil tambang, antara lain : minyak bumi dan hasilnya, gas bumi, timah, nikel, aluminium, bauksit, tembaga, dll.
5.       Hasil industri, antara lain : pakaian jadi, serat tiruan, tekstil, semen, kayu lapis, batik, hasil kerajinan tangan, meubel dll.
6.       Hasil jasa, antara lain : pelabuhan, bandara, pariwisata, perbankan, dll.

b.      Impor
Kegiatan mendatangan barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi dari dalam negeri. Biasanya pemerintah membatasi impor untuk melindungi industri didalam negeri dengan mengeluarkan kebijakan antara lain :
1.       Menetapkan atau menaikkan tarif/pajak impor.
2.       Larangan impor barang-barang tertentu, teruta,am barang yang sudah diproduksi di dalam negeri secara berlebihan dengan tujuan melindungi produksi didalam negeri yang disebut juga proteksi.
3.       Adanya kuota impor yaitu membatasi masukknya jumlah barang tertentu ke dalam negeri.
4.       Melakukan devaluasi.
5.       Menyempurnakan sistem impor menetapkan harga patokan impor.
6.       Membina pengusaha didalam negeri agar memproduksi barang-barang yang masih diimpor.
Alasan suatu negara melakukan impor, antara lain :
1.       Tidak dapat menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan karena tidak punya bahan mentah.
2.       Tidak dapat menghasilkan barang-barang biasa yang lebih rendah daripada harga barang impor.
3.       Negara tersebut tidak dapat memproduksi barang dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Keuntungan-keuntungan pemerintah melakukan kebijakan pembatasan impor, antara lain :
1.       Mendorong majunya industri di dalam negeri untuk dapat bersaing dengan barang-barang impor.
2.       Mengurangi ketergantungan terhadap produksi luar negeri.
3.       Menyimbangkan neraca perdagangan.
4.       Menambah percaya diri terhadap kemampuan bangsa.
Barang-barang impor Indonesia yang paling utama adalah sebagai berikut :
1.       Bahan industri dan barang kosumsi seperti : susu, gandum, mentega, makanan dalam kaleng, bahan farmasi.
2.       Bahan baku yang dipergunakan dalam produksi sseperti : kapas, benang tenun, komponen untuk perakitan kendaraan bermotor.

3.       Barang modal seperti : mesin-mesin penggerak, alat-alat berat untuk pekerjaan umum, kapal, senjata, perlengkapan TNI/POLRI, kereta api, pesawat terbang, alat-alat olahraga, mesin-mesin industri, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger