PENGUNJUNG BLOG

Cari Blog Ini

Minggu, 22 Juni 2014

KOPERASI

KOPERASI
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang beroperasi di Indonesia. Kendati pun seringkali kurang mendapat perhatian dari pemerintah, tetapi hingga kini koperasi tetap eksis dan mewujudkan peranan di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, koperasi dikenal sebagai organisasi usaha bersama yang berjuang dalam bidang ekonomi. Usaha ini ditempuh melalui jalan yang tepat dan mantap untuk membebaskan diri para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi. Baik di Asia maupun di Eropa, koperasi lahir sebagai upaya membebaskan anggotanya dari kesengsaraan dan ketertindasan. Upaya ini sebagai reaksi terhadap sistem kapitalis yang tidak adil yang menimbulkan kebodohan dan kemiskinan bagi sebagaian besar rakyat. Koperasi lahir dengan nilai-nilai dan jati diri yang sangat ideal serta tidak menfokuskan pada individu dan laba semata.
Koperasi memiliki nilai kebersamaan karena rasa senasib sepenangguhan dan kesejahteraan anggota. Kedua hal tersebut menjadi ciri self help (menolong diri sendiri) dari koperasi. International Labour Organization (ILO – 1996) mendenifisikan koperasi sebagai berikut : “Organisasi koperasi adalah perkumpulan dari sejumlah orang yang bergabung secara sukarela intuk mencapai suatu tujuan yang sama melalui pembentuykan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, melalui penyetoran suatu kontribusi yang sama untuk modal yang diperlukan dan melalui pembagian resiko serta manfaat yang wajar dari usaha, di mana para anggotanya berperan secara aktif.”
Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan ciri-ciri yang melekat pada organisasi koperasi, yaitu :
a.      Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang.
b.      Perkumpulan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan.
c.       Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
d.      Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
e.      Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
f.        Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara berimbang.
Hanel (1989 : 30) memberikan pengertian bahwa “koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom, yang dimiliki oleh para anggotanya dan ditugaskan untuk menunjang para anggotanya sebagai pelanggan dari perusahaan koperasi atau sebagai pekerja dari perusahaan koperasi”. Ada beberpa kriteria yang dapat digunakan untuk mendenifisikan koperasi dari segi ekonomis, yakni sebagai berikut :
a.      Koperasi adalah organisasi yang dimiliki hakikat ganda sebagai perkumpulan orang dan sebagai perusahaan dengan suatu hubungan khusus diantara keduanya.
b.      Koperasi adalah oraganisasi yang mempunyai sasaran khusus, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

c.       Koperasi adalah organisasi yang para pemiliknya, pra pembuat keputusan (pengurus)m dan pelanggannya merupakan orang yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger