. Pengertian Bank
Bank berasal dari
bahasa Italia yaitu Banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum
pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjam uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuj simpanan dana dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan : menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Biasanya sambil memberikan balas jasa yang menarik seperti bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya doberikan untuk mendukung kelancaran kegiatam utama tersebut.
Sedangkan pengertian bank menurut undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuj simpanan dana dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan : menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Biasanya sambil memberikan balas jasa yang menarik seperti bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya doberikan untuk mendukung kelancaran kegiatam utama tersebut.
2. Jenis-Jenis Bank
Menurut Undang-undang
Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis perbankan menurut fungsinya terdiri
dari :
·
Bank Umum
Bank umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secar konvesional dan atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sifat jasa yang diberikan adalah umum dalam arti dapat memberikan seluruh jasa
perbankan yang ada. Begitu juga dengan wilayah operasinya dapat dilakukan
diseluruh wilayah.
·
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
adalah bank yang melaksanakan kegiatam usaha secara konvesional atau
berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit dibandingkan
dengan kegiatan bank umum.
Jenis Bank
dilihat dari Segi Kepemilikannya
Ditinjau dari segi kepimilikan maksudnya
adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari
akte pendirian dan pengusahaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan.
Jenis bank tersebut adalah sebagai berikut :
·
Bank Milik Pemerintah
Akte maupun modalnya dimiliki
oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh perintah
pula, bank milik pemerintah antara lain :
Bank Negara Indonesia 46
(BNI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank Tabungan Negara (BTN)
Sedangkan bank milik
pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II
masing-masing Provinsi antara lain :
BPD DKI Jakarta
BPD Jawa Barat
BPD Jawa Tengah
BPD Jawa Timur
BPD Sumatera Utara
Dan BPD Lainnya
·
Bank Milik swasta Nasional
Bank jenis ini seluruh atau
sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun
didirikan oleh swasta begitu pula pembagian keuntungan untuk keuntungan swasta
pula, bank swasta nasional antara lain :
Bank Muamalat
Bank Central Asia
Bank Bumi Putra
Bank Danamon
Bank Duta
·
Bank Milik Koperasi
Kepimilkan saham-saham bank
ini dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh : Bank Umum
Koperasi Indonesia
·
Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan
cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik swasta maupun pemerintah asing.
Jelas kepemilikan dimiliki oleh pihak luar negeri. Contoh Bank Asing antara
lain :
Deutche Bank
American express Bank
Bank of America
Bank of Tokyo
Bangkok Bank
Hongkong Bank
·
Bank milik Campuran
Kepemilikan saham bank
campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan
sahamnya secara mayoritas dipegang oleh waarga negara Indonesia. Contoh bank
campuran antara lain :
Bank Sakura Swadarma
Bank Finconesia
Mitshubishi Buana Bank
Interpacifik Bank
Teknologi
Sistem Informasi (TSI) Perbankan
1. Perkembangan Teknologi Komputer di
Perbankan
Semakin majunya
teknologi di dunia transaksi perbankan pun mulai menggunakan teknologi berbasis
komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah, yang tadinya melayani
nasabah dengan harus bertemu/bertatap muka datang ke cabang-cabang bank yang
disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih
mudah karena bank mulai menggunakan teknologi berbasis komputer dan sekarang
bisa langsung mengakses lewat internet bahakan dengan mobile “Handphone” dengan
SMS sudah banyak diterapkan oleh bank. Dalam dunia perbankan, perkembangan
teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan
menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa
seperti : Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
Adanya ATM (Auto Teller Machine) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
Penggunaan Database di bank-bank. Sinkronisasi data-data pada Kantor Cabang
dengan Kantor Pusat Bank. Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau
kominikasi kita dengan klien jadi lebih jemat, efiesien dan cepat. Contoh :
email, teleconference.
Sedangkan dirumah
dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting),
dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file.
Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubunng dengan
internet melalui satu jaringan, contohnya : Seperti warnet atau rumah yang
memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer didalamnya. Pada dunia
perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah
strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses
inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction
(e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan
bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan traksaksi manual
menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
2. Kriteria pemilihan Teknologi
Perangkat Lunak Perbankan
Lembaga keungan di
Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepar dan intensif dibandingkan sektor
atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi komputer dalam
memberikan pelayanan ke nasabah. Jasa-jasa ini meliputi pembayaran
komputerisasi (pemindahan dana melalui komputer dengan fasilitas jaringan
komunikasi datanya) jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis
melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastik, home banking dan internet
banking serta fasilitas lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi komputer
tersebut diantaranya Mesin Automatic Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu
kredit, Point of Sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi
kliring. Fungsi teknologi Informasi (TI) telah mengalami perubahan dan
perkembangan pesat pada decade terkahir ini. Fungsi TI yang semakin khusus
mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja
khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai faktor
misalnya skala bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebutmencerminkan 2
aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasional.
Fasilitas pengolahan
data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan
kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan
aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk
menangani,memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi.
Jadi pengguna TI di bank dimaksudkan adalah untuk meningkatkan efektifias dan
efesiensi pengeolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan
hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi
(sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi
TSI yang tepat tidak terlepas dari kreteria pemiloihan jenis teknologi yang
akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi komputer yang digunakan dibidang
perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan
ketentuan otoritas moneter (saham hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini
memerlukan pemilihan software komputer mengingat jenis software yang ditawarkan
dipasar relatif banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara
kapasitas bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih
sehingga investasi yang dikeluarkan benar0benar efektif dan memberikan nilai
tambah terhadap bank. Sebagai contoh : Bank yang relatif kecil, misalnya Bank
Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi
komputer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengolaan
giro. Hal ini mengingatkan bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam
valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral.
Penggunaan
software tersebut menjadi tidak efesien dan biaya investasinya lebih besar
dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya. Kreteria pemilihan sofware
komputer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut : Kemampuan dokumentasi atau
Penyimpanan Data jenis dan klarifikasi data bank yang relatif banyak harus bisa
ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi
keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian
yang besar memrlukan memori komputer yang besar, selain itu memerlukan
keccepatan prossesor yang tinggi juga. Sebagai contoh Bank BPR kurang efisien
jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalam operasional karena
kapasitasnya dan cakupan geografis BPR biasanya relatif kecil. Keluwesan
(Flexibility) Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang
berubah-ubah dan bertambah dikemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap
sama. Kondisi ini bisa harus diantisipasi oleh perangkat lunak komputer sampai
batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai sistem dan prosedur yang mungkin
berbeda meskipun data atau informasi yang diolahnya sama.
Perangkat
lunak komputer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya
sama tetapi sistem dan prosedurnya berbeda. Sistem keamanan sebagai lembaga
kepercayaan masyarakat (agent os trusth), bank memerlukan sistem keamanan yang
handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah, serta mencegah
penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Software komputer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian
dan pengamanan tersebut. Kemudahan penggunaan (user friendly) pengertian mudah
dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software
tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan
proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses dan output yang
dilakukan oleh softwaretersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan
perbankan secara keseluruhan.
Bank
memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam
proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh
pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi
lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Aspek pemelihara kinerja
software perbankan diharapkan relatif stabil selama bank beroperasi.
Jenis-jenis
E-Banking
1. Automated Tellet Machine
(ATM)
Terminal eletronik yang
disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk
melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setorab,
cek saldo, atau pemindahan data.
2. Computer Banking
Layanan bank yang biasa
diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk
melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan
lain-lain.
3. Debit (or Check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM
atau terminal point of sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana
langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4. Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran
yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer eletronik. Dana ditransfer langsung kesetiap rekening nasabah.
5. Direct payment (also
Elecronic Bill Payment)
Salah satu bentuk pemyaran
yang mengizinkan nasabah untuk membayar taguhan melalui transfer dana
eletronik. Dana tersebut secara elektronik ditrasfer dari rekening nasabah ke
rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal
ini, nasabah harus menginiasiasi setiap transaksi direct payment.
6. Electronik Check Convesion)
Proses konvensi informasi
yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format
elektronik agar dilakukan pemindahan dana eletronik atau proses lebih lanjut.
7. Electronic Fund Transfer
(EFT)
Pemindahan “uang” atau
“pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
8. Payroll Card
Salah satu tipe “stored value
card” yang diterbitkan oleh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayarannya pada terminal ATM atau Point of
Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut
secara elektronik.
9. Preauthorized Debit
Bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk meengotorisasi pembayaran rutin otomastis yang
diambil dari rekening banknya pada tanggal-tanggal tertentu dan biasanya dengan
jumlah pembaran tertentu.
10. Prepaid Card
Salah satu tipe stored value
card yangmenyimpan nilai moneter didalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah
membayar nilai ke penerbit kartu.
11. Smart Card
Yang didalamnya tertanam satu
atau lebih chips atau microprossesor sehingga bisa menyimpan data, melakukan
perhitungan atau melakukan proses untuk tujuan tertentu.
12. Stored Value Card
Kartu yang didalamnya tersimpan
sejumlah nilai moneter yang diisi melalui pembaran sebelumnya oleh pelanggan
atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja.
Prinsip
Penerapan E-Banking dan M-Banking
Elecronic Banking
(e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan
antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile
banking, dan internet banking. E-bangking didenifisikan sebagai penghataran
otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui
elektronik, saluran komunikasi interraktif. E-banking meliputi sistem yang
memungkinkan nasabah bank, baik individu maupun bisnis.
Contoh-contoh
E-Banking yang diterapkan dalam sebuah Bank :
1. ATM (Automated Teller
Machine) atau Tunjangan Tunai Mandiri
Saluran e-banking paling
populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunya kartu ATM dan menggunakan
fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo
dan melakukan penarikan tunai. Dalam pengembangannya, fitur semakin bertambah
memungkinkan melakukan pemindahan bukuan antar rekening, pembayaran (kartu
kredit, listrik, dan telepon).
2. Phone Banking
Saluran yang memungkinkan
nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim
diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan populer telepon genggam/HP,
maka tersedia pula nomer akses khusus via HP bertarif panggilanflat dari
manapun nasabah berada.
3. Internet Banking
Termasuk saluran teranyar
e-Bangking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan
menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama
dengan Phone Banking informasi jasa/produk bank.
Saluran ini pada dasarnya
evolusi lebin lanjut dari Phone Banking yang memungkinkan nasabah untuk
bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan
yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(kartu kredit,, listrik dan telepon) dan pembelian voucher. Untuk transaksi
lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantu pada akses yang
dapat diberikan bank.
Dibaliknya kemudahan
e-Banking tersimpan pula resiko, untuk itu diperlukan pengamanan yang baik.
Lazimnya ATM, nasabah diberikan kode rahasia pribadi (PIN), sedangan untuk Phone
Banking, Internet Banking, SMS/M-Banking diberikan kode pengenal (useried) dan
PIN.
Sumber :