PENGUNJUNG BLOG

Cari Blog Ini

Minggu, 06 April 2014

Terapan Komputer Perbankan

.      Pengertian Bank
Bank berasal dari bahasa Italia yaitu Banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjam uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuj simpanan dana dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan : menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Biasanya sambil memberikan balas jasa yang menarik seperti bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya doberikan untuk mendukung kelancaran kegiatam utama tersebut.
2.      Jenis-Jenis Bank
Menurut Undang-undang Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari :
·         Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secar konvesional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu juga dengan wilayah operasinya dapat dilakukan diseluruh wilayah.

·         Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatam usaha secara konvesional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit dibandingkan dengan kegiatan bank umum.




Jenis Bank dilihat dari Segi Kepemilikannya
Ditinjau dari segi kepimilikan maksudnya adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan pengusahaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Jenis bank tersebut adalah sebagai berikut :
·         Bank Milik Pemerintah
Akte maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh perintah pula, bank milik pemerintah antara lain :

Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank Tabungan Negara (BTN)

Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing Provinsi antara lain :

BPD DKI Jakarta
BPD Jawa Barat
BPD Jawa Tengah
BPD Jawa Timur
BPD Sumatera Utara
Dan BPD Lainnya

·         Bank Milik swasta Nasional
Bank jenis ini seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta begitu pula pembagian keuntungan untuk keuntungan swasta pula, bank swasta nasional antara lain :

Bank Muamalat
Bank Central Asia
Bank Bumi Putra
Bank Danamon
Bank Duta

·         Bank Milik Koperasi
Kepimilkan saham-saham bank ini dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh : Bank Umum Koperasi Indonesia

·         Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik swasta maupun pemerintah asing. Jelas kepemilikan dimiliki oleh pihak luar negeri. Contoh Bank Asing antara lain :


Deutche Bank
American express Bank
Bank of America
Bank of Tokyo
Bangkok Bank
Hongkong Bank

·         Bank milik Campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh waarga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain :

Bank Sakura Swadarma
Bank Finconesia
Mitshubishi Buana Bank
Interpacifik Bank

Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
1.      Perkembangan Teknologi Komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankan pun mulai menggunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah, yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu/bertatap muka datang ke cabang-cabang bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai menggunakan teknologi berbasis komputer dan sekarang bisa langsung mengakses lewat internet bahakan dengan mobile “Handphone” dengan SMS sudah banyak diterapkan oleh bank. Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti : Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller. Adanya ATM (Auto Teller Machine) pengambilan uang secara cash secara 24 jam. Penggunaan Database di bank-bank. Sinkronisasi data-data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank. Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau kominikasi kita dengan klien jadi lebih jemat, efiesien dan cepat. Contoh : email, teleconference.
Sedangkan dirumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubunng dengan internet melalui satu jaringan, contohnya : Seperti warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer didalamnya. Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan traksaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
2.      Kriteria pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan
Lembaga keungan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepar dan intensif dibandingkan sektor atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi komputer dalam memberikan pelayanan ke nasabah. Jasa-jasa ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui komputer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya) jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastik, home banking dan internet banking serta fasilitas lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi komputer tersebut diantaranya Mesin Automatic Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of Sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring. Fungsi teknologi Informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terkahir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai faktor misalnya skala bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebutmencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasional.
Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani,memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi pengguna TI di bank dimaksudkan adalah untuk meningkatkan efektifias dan efesiensi pengeolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
                Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari kreteria pemiloihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi komputer yang digunakan dibidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (saham hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software komputer mengingat jenis software yang ditawarkan dipasar relatif banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasitas bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang dikeluarkan benar0benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank. Sebagai contoh : Bank yang relatif kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi komputer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengolaan giro. Hal ini mengingatkan bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral.
                Penggunaan software tersebut menjadi tidak efesien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya. Kreteria pemilihan sofware komputer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut : Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data jenis dan klarifikasi data bank yang relatif banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memrlukan memori komputer yang besar, selain itu memerlukan keccepatan prossesor yang tinggi juga. Sebagai contoh Bank BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalam operasional karena kapasitasnya dan cakupan geografis BPR biasanya relatif kecil. Keluwesan (Flexibility) Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan bertambah dikemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini bisa harus diantisipasi oleh perangkat lunak komputer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai sistem dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi yang diolahnya sama.
                Perangkat lunak komputer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi sistem dan prosedurnya berbeda. Sistem keamanan sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent os trusth), bank memerlukan sistem keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah, serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software komputer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut. Kemudahan penggunaan (user friendly) pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses dan output yang dilakukan oleh softwaretersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan.
                Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Aspek pemelihara kinerja software perbankan diharapkan relatif stabil selama bank beroperasi.
Jenis-jenis E-Banking
1.       Automated Tellet Machine (ATM)
Terminal eletronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setorab, cek saldo, atau pemindahan data.
2.       Computer Banking
Layanan bank yang biasa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3.       Debit (or Check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point of sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4.       Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer eletronik. Dana ditransfer langsung kesetiap rekening nasabah.
5.       Direct payment (also Elecronic Bill Payment)
Salah satu bentuk pemyaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar taguhan melalui transfer dana eletronik. Dana tersebut secara elektronik ditrasfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginiasiasi setiap transaksi direct payment.
6.       Electronik Check Convesion)
Proses konvensi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar dilakukan pemindahan dana eletronik atau proses lebih lanjut.
7.       Electronic Fund Transfer (EFT)
Pemindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
8.       Payroll Card
Salah satu tipe “stored value card” yang diterbitkan oleh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayarannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
9.       Preauthorized Debit
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk meengotorisasi pembayaran rutin otomastis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tanggal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembaran tertentu.
10.   Prepaid Card
Salah satu tipe stored value card yangmenyimpan nilai moneter didalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai ke penerbit kartu.
11.   Smart Card
Yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprossesor sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan atau melakukan proses untuk tujuan tertentu.
12.   Stored Value Card
Kartu yang didalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter yang diisi melalui pembaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja.
Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking
Elecronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-bangking didenifisikan sebagai penghataran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interraktif. E-banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu maupun bisnis.
Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan dalam sebuah Bank :
1.       ATM (Automated Teller Machine) atau Tunjangan Tunai Mandiri
Saluran e-banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunya kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam pengembangannya, fitur semakin bertambah memungkinkan melakukan pemindahan bukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon).
2.       Phone Banking
Saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan populer telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomer akses khusus via HP bertarif panggilanflat dari manapun nasabah berada.
3.       Internet Banking
Termasuk saluran teranyar e-Bangking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking informasi jasa/produk bank.
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebin lanjut dari Phone Banking yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit,, listrik dan telepon) dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantu pada akses yang dapat diberikan bank.
Dibaliknya kemudahan e-Banking tersimpan pula resiko, untuk itu diperlukan pengamanan yang baik. Lazimnya ATM, nasabah diberikan kode rahasia pribadi (PIN), sedangan untuk Phone Banking, Internet Banking, SMS/M-Banking diberikan kode pengenal (useried) dan PIN.



Sumber :








                
Powered By Blogger