PENGUNJUNG BLOG

Cari Blog Ini

Minggu, 22 Juni 2014

KOPERASI

KOPERASI
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang beroperasi di Indonesia. Kendati pun seringkali kurang mendapat perhatian dari pemerintah, tetapi hingga kini koperasi tetap eksis dan mewujudkan peranan di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, koperasi dikenal sebagai organisasi usaha bersama yang berjuang dalam bidang ekonomi. Usaha ini ditempuh melalui jalan yang tepat dan mantap untuk membebaskan diri para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi. Baik di Asia maupun di Eropa, koperasi lahir sebagai upaya membebaskan anggotanya dari kesengsaraan dan ketertindasan. Upaya ini sebagai reaksi terhadap sistem kapitalis yang tidak adil yang menimbulkan kebodohan dan kemiskinan bagi sebagaian besar rakyat. Koperasi lahir dengan nilai-nilai dan jati diri yang sangat ideal serta tidak menfokuskan pada individu dan laba semata.
Koperasi memiliki nilai kebersamaan karena rasa senasib sepenangguhan dan kesejahteraan anggota. Kedua hal tersebut menjadi ciri self help (menolong diri sendiri) dari koperasi. International Labour Organization (ILO – 1996) mendenifisikan koperasi sebagai berikut : “Organisasi koperasi adalah perkumpulan dari sejumlah orang yang bergabung secara sukarela intuk mencapai suatu tujuan yang sama melalui pembentuykan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, melalui penyetoran suatu kontribusi yang sama untuk modal yang diperlukan dan melalui pembagian resiko serta manfaat yang wajar dari usaha, di mana para anggotanya berperan secara aktif.”
Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan ciri-ciri yang melekat pada organisasi koperasi, yaitu :
a.      Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang.
b.      Perkumpulan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan.
c.       Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
d.      Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
e.      Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
f.        Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara berimbang.
Hanel (1989 : 30) memberikan pengertian bahwa “koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom, yang dimiliki oleh para anggotanya dan ditugaskan untuk menunjang para anggotanya sebagai pelanggan dari perusahaan koperasi atau sebagai pekerja dari perusahaan koperasi”. Ada beberpa kriteria yang dapat digunakan untuk mendenifisikan koperasi dari segi ekonomis, yakni sebagai berikut :
a.      Koperasi adalah organisasi yang dimiliki hakikat ganda sebagai perkumpulan orang dan sebagai perusahaan dengan suatu hubungan khusus diantara keduanya.
b.      Koperasi adalah oraganisasi yang mempunyai sasaran khusus, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

c.       Koperasi adalah organisasi yang para pemiliknya, pra pembuat keputusan (pengurus)m dan pelanggannya merupakan orang yang sama.

PERUSAHAAN DAGANG

PERUSAHAAN DAGANG
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli barang dan menjualnya kembali tanpa melakukan perubahan terhadap barang tersebut terlebih dahulu. Perusahaan dagang banyak terdapat disekitar kita, baik yang berskala kecil maupun yang berskala besar. Dikarenakan karateristik yang hampir sama dengan perusahaan jasa, maka akuntansi untuk perusahaan dagang tidak banyak berbeda dengan akuntansi perusahaan jasa. Bedanya dalam perusahaan dagang diperlukan adanya rekening atau prosedur tertentu untuk pembelian dan penjualan barang.
Perusahaan dagang akan memperoleh keuntungan dari selisih antara harga jual dan harga beli dikurangi dengan biaya-biayaoperasional seperti ongkos belanja, upah pekerja, rekening telepon dan sebagainya. Besarnya kelebihan harga jual atas harga beli dikenal dengan istilah “profit margin”. Semakin besar profit margin nya maka semakin besar pula keuntungannya yang didapat oleh perusahaan. Harga jual yang menguntungan tergantung pada tiga hal, yaitu :
1.      Harga pokok atau harga beli barang yang dijual.
2.      Biaya operasionel perusahaan.
3.      Tingkat Keuntungan.
Dalam perusahaan dagang diperlukan juga beberapa akun yang lazin digunakan, yang sedikit berbeda dengan perusahaan jasa, yaitu :
1.      Akun persediaan barang dagang.
2.      Akun pembelian.
3.      Akun biaya angkut pembelian.
4.      Akun potongan pembelian.
5.      Akun retur pembelian dan pengurangan harga.
6.      Akun penjualan.
7.      Akun potongan penjualan.
8.      Akun retur penjualan dan pengurangan harga.
Traksaksi dalam perusahaan dapat saja dicatat dalam satu jurnal yang biasa disebut dengan jurnal umum, sehingga untuk transaksi yang dianggapsering terjadi dibuatkan satu jurnal tersendiri dan postingannya biasa dilakukan setiap akhir bulan. Jurnal yang dibuatkan tersendiri tersebut disebut dengan jurnal khusus. Manfaat dari jurnal khusus adalah :
1.      Memungkinkan pembagian pekerjaan.
2.      Memungkinkan pengendalian intern yang lebih baik.
3.      Memudahlkan posting ke akun buku besar.

4.      Menghemat biaya.

BADAN USAHA

BADAN USAHA
Badan usaha merupakan suatu organisasi yudiris (hukum) dan ekonomis yang mengombinasikan pengunaan faktor-faktor produksi yang ada dan bertujuan mencapai keuntungan. Adapun perusahaan merupakan suatu tempat berkelangsungannya kegiatan atau proses produksi yang bersifat sistematis, teratur, dan terarah antara faktor-faktor produksi, serta bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa. Dengan kata lain, perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa. Sedangkan badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan untuk mencari laba dengan menggunakan sejumlah modal dan tenaga kerja.
Dari kedua pengertian tersebut, tanpak perbedaan antara badan usaha dan perusahaan. Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Badan usaha merupakan organisasi usaha yang bersifa yudiris ekonomis, sedangakan perusahaan merupakan tempat produksi atau tempat menghasilkan barang yang bersifat kesatuan teknis.
2.      Badan usaha bertujuan mendapatkan laba/keuntungan, sedangkan perusahaan bertujuan menghasilkan barang/jasa.
Perbedaan pokok antara badan usaha dan perusahaan tersebut, diperjelas lagi sebagai berikut. Untuk mencapai tujuan yang memperoleh laba, badan usaha memiliki perusahaan sebagai alatnya. Misalnya, suatu badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) memiliki tiga perusahaan sekaligus, seperti :
1.      Perusahaan perdagangan.
2.      Perusahaan di bidang jasa transaportasi.
3.      Perusahaan di bidang perkebunan.
Berbicara mengenai badan usaha dalam perekonomian nasional, kita mengenal tiga pelaku utama dalam perekonomian Indonesia, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiganya memiliki karateristik masing-masing yang memebedakan satu dengan yang lainnya.
1.      Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu badan usaha yang seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh negara atau pemerintah. Bentuk hukum dari BUMN dibedakan atas :
a.      Perusahaan Umum (Perum).
b.      Perseroan Terbatas (PT).
c.       Perusahaan Daerah.
2.      Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), yaitu badan usaha yang seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Bentuk hukum dari BUMS dibedakan atas :
a.      Usaha Perorangan.
b.      Firma (Fa).
c.       Perseroan Komanditer (CV).
d.      Perseroan Terbatas (PT).
3.      Koperasi, yaitu badan usaha yang modalnya berasal atau diperoleh terutama dari simpanan-simpanan anggotanya. Dilihat dari tingkatannya, koperasi terdiri dari dua jenis :
a.      Koperasi Primer, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang seorang, sedikitnya 20 orang.
b.      Koperasi Sekunder, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan maupun sekunder yang ada dibawahnya.
BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
Perusahaan negara di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969, sebagai penyempurnaan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 dan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969 (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2890). Dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969, perusahaan negara dibedakan dalam tiga jenis yaitu : Perusahaan Jawatan disingkat Perjan, Perusahaan Umum disingkat Perum, Perusahaan Persero disingkat persero.
Salah satu prinsip yang emembedakan BUMN dengan pelaku ekonomi lainnya adalah dilihat dari kepemilikannya. Bila dilihat dari kepemilikannya, BUMN dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah, mengapa BUMN dikuasai oleh Pemerintah? Hal ini terkait dengan bisang usaha yang ditangani oleh BUMN yang berhubungan dengan dengan bidang yang mengusai hajat orang banyak. Oleh karena itu, umumnya BUMN diberikan hak memonopoli dan diarahkan kepada usaha-usaha yang yang mengusai hajat orang banyak.
Bila dilihat dari tujuannya, BUMN adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum dan sebagai sumber pendapatan bagi Negara.
1.      Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum adalah salah satu bentuk hukum perusahaan negara (BUMN) yang bertujuannya selain untuk melayani kepentingan masyarakat umum, juga untuk memperoleh laba.
Contoh BUMN yang berbentuk hukum perum diantaranya :
a.      Perum Peruri, yaitu perusahaan negara yang memiliki hak monopoli dalam mencetak uang negara.
b.      Perum Perumnas (perumahan Nasional), yaitu perusahaan negara yang bergerak dalam pengadaan perumahan bagi masyarakat, khususnya masayarakat menengah ke bawah.
c.       Perum Pos dan Giro, kini sekarang menjadi Persero Pos Indonesia (PT Pos Inonesia), perusahaan negara yang memiliki hak memonopoli dalam pengadaan benda benda pos.
2.      Perseroan (PT – Persero)
Persero adalah bentuk hukum perusahaan Negara (BUMN) yang tujuannya semata-mata untuk memperoleh laba sebagai sumber pendapatan bagi Negara.
Contoh BUMN yang berbentuk hukum Persero adalah :
a.      PT (Persero) INTI (dahulu bernama PT Telkom) di Bandung, yang kegiatannya usahanya menghasilkan alat-alat komunikasi seperti telepon.
b.      PT (Persero) KAI (dahulu yang bernama PJKA kemudian Perumka)
PT (Persero) Garuda Indonesia, yang bergerak dalam bidang transportasi penerbangan udara.
c.       PT (Persero) Telkom Indonesia, yang bergerak dalam bidang komunikasi.

Selain BUMN yang umumnya dimiliki oleh pemerintah pusat, di negara kita ada pula perusahaan negara milik pemerinta daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah milik negara yang kepemilikannya dan modalnya berasal dari seluruh atau sebagaian besar dari pemerintah daerah. Perusahaan daerah pada umumnya yaitu : perum DAMRI, PD Air Minum.

MANAJEMEN

MANAJEMEN
Pengertian dan Prinsip Manajemen
            Filsafat manajemen sebagaimana diuraikan maka dapat disimpulkan banyak ahli mengemukakan arti pengertian manajemen secara berbeda. Walaupun dengan kalimat yang berbeda, namun memiliki makna yang hampir sama. Berikut pengertian manajemen yang dikemukakan oleh beberapa ahli .
1.      Menurut G.R Terry (dalam Malayu S.P Hasibuan,2005:2)
Management is a distinct process consisting of palinning, organizing, actuating, controlling, performed to determine and accompish stated objective by the use of human being and other resource.
(Manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan. Tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengaraham, dan pengendalian yang dilkakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber lainnya).

2.      Harold Koontz dan Cryl O’Donnel (dalam Malayu S.P Hasibuan,2005:3)
Management is getting things done thought people. In bringing about this coordinating of group activity, the manager, as a menager plans, organizes, staffs, direct and control the activities other people.
(Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian, manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi, perancangan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian).

3.      Paul Hersey dan Ken Blanchard (1995:3)
Mengartikan manajemen sebagai proses kerjasama dengan melalui orang-orang dan kelompok untuk mencapai tujuan organisasi.

4.      Kusnadi (1993:3)
Manajemen adalah setiap kerjasama dua orang atau lebih guna mencapai tujuan bersama dengan cara seefektif dan seefesien mungkin.
Penegertian manajemen tersebut mengandung makna bahwa proses adalah cara yang sistematik untuk melakukan sesuatu. Dalam sehariannya, manajer dengan ahliannya dan keterampilan selalu terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan organisasi. Organisasi dalam hal ini adalah organisasi apapun, baik organisasi usaha yang profit oriented maupun organisasi nonbisnis yang tidak profit oriented.
James A. F. Stoner (1986) mengatakan bahwa “Manajemen adalah seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang-orang”. Paul Hersey dan Ken Blanchard (1995) mengatakan “antara manajemen dan kepemimpinan sering dipandang sebagai dua konsep yang sama, padahal sebenarnya antara keduanya terdapat perbedaan”. Dari segi ensesinya, sesungguhya konsep kepemimpinan lebih luas dari konsep manajemen.
Agar seorang pimpinan dapat mengarahkan kelompok kerjasamanya dalam mencapai tujuan, maka harus memiliki keterampilan tertentu. Begitu pula dengan seorang pimpinan (manajer) perusahaan. Agar dapat mencapau tujuan perusahaan secara efektif dan efesien maka seorang manajer harus memiliki keterampilan dan kemampuan. Menurut Robert L.Katz (A.F.Stoner,1992:20-21), keterampilan/kemempuan itu dibagi kedalam beberapa macam, yaitu :
1.      Keterampilan teknis (technical skill), adalah kemampuan untuk menggunakan alat-alat, prosedur, dan teknik dalam bidang tertentu.
2.      Keterampilan Manusiawi (human skill), adalah kemampuan untuk berkerja dengan orang lain, memahami orang lain, dan mendorong orang lain, baik sebagai perseorangan maupun kelompok.
3.      Keterampilan konseptual (conceptual skill), adalah kemampuan mental untuk mengkoordinasi dan memadukan semua kepentingan dan kegiatan organisasi.
4.      Keahlian strategis (strategical skill), adalah keahlian yang diperlukan bagi seseorang manajer untuk dapat melihat organisasi sebagai suatu sistem dimana gangguan atau keberhasilan dari unit organisasi akan memengaruhi kegagalan dan keberhasilan organisasi untuk dapat mengatisipasi sedini mungkin semua fenomena internal dan eksternal oraganisasi.
Selain keterampilan yang harus dimiliki, beberapa sifat pribadi juga sangat penting bagi seorang manajer diantaranya : Keinginan untuk mengelola, kemampuan untuk berkomunikasi, intregritas dan kejujuran, dan pengalaman. Melalui keterampilka tersebut, seorang pimpinan / manajer melakukan kegiatan-kegiatan berikut ini :
1.      Perancangan (planning), menunjukan bahwa para manajer terlebih dahulu memikirkan tujuan dalam kegiatannya.
2.      Pengorganisasian (organizing) menunjukan bahwa para manajer mengorganisasikan sumber daya manusia dan sumber daya bahan yang dimiliki organisasi.
3.      Kepemimpinan (leading) atau penggerakan (actuating) menunjukan bagaimana para manajer mengarahkan dan memengaruhi bawahanya, serta menggunakan orang lain untuk melaksanakan tugas tertentu.
4.      Pengendalian (controlling) berarti para manajer berusahaan sedapat mungkin agar organisasi bergerak ke arah tujuan.
Dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya, seorang pimpinan / manajer harus mengacu kepada kepada prinsip-prinsip manajemen. Henri Fayol (dalam Onong U.Effendy, 1984:4) mengemukakan ada empat belas prinsip manajemen. Menurutnya, prinsip manajemen sifatnya luwes dan tidak mutlak serta harus dapat digunakan dalam kondisi yang berubah-ubah. Keempat belas tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Pembagian tugas (division of work).
2.      Wewenang dan tanggung jawab (authority and responsibility).
3.      Disipilin (dicipline).
4.      Kesatuan perintah (unity of command).
5.      Kesatuan pengarahan (unity of direction).
6.      Pengutamaan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi (subordination of individual interest to general interest).
7.      Penggajian pegawai (remuneration of personnel).
8.      Pemusatan wewenang (centralization).
9.      Jenjang kepangkatan (scalar chain).
10.  Ketertiban (order).
11.  Keadilan (equity).
12.  Stabilitas masa jabatan (stability of tenure of personnel).
13.  Prakarsa (initiative).
14.  Jiwa kooprs (esprit de coprs).

Keempat belas prinsip manajemen tersebut harus menjadi acuan bagi setiap pimpinan/manajer. Melalui prinsip-prinsip tersebut, manajemen pada hakikatnya mengarahkan setiap orang yang berkerjasama untuk selalu memandang jauh ke depan.

Minggu, 06 April 2014

Terapan Komputer Perbankan

.      Pengertian Bank
Bank berasal dari bahasa Italia yaitu Banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjam uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuj simpanan dana dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan : menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Biasanya sambil memberikan balas jasa yang menarik seperti bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya doberikan untuk mendukung kelancaran kegiatam utama tersebut.
2.      Jenis-Jenis Bank
Menurut Undang-undang Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari :
·         Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secar konvesional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu juga dengan wilayah operasinya dapat dilakukan diseluruh wilayah.

·         Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatam usaha secara konvesional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit dibandingkan dengan kegiatan bank umum.




Jenis Bank dilihat dari Segi Kepemilikannya
Ditinjau dari segi kepimilikan maksudnya adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan pengusahaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Jenis bank tersebut adalah sebagai berikut :
·         Bank Milik Pemerintah
Akte maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh perintah pula, bank milik pemerintah antara lain :

Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank Tabungan Negara (BTN)

Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing Provinsi antara lain :

BPD DKI Jakarta
BPD Jawa Barat
BPD Jawa Tengah
BPD Jawa Timur
BPD Sumatera Utara
Dan BPD Lainnya

·         Bank Milik swasta Nasional
Bank jenis ini seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta begitu pula pembagian keuntungan untuk keuntungan swasta pula, bank swasta nasional antara lain :

Bank Muamalat
Bank Central Asia
Bank Bumi Putra
Bank Danamon
Bank Duta

·         Bank Milik Koperasi
Kepimilkan saham-saham bank ini dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh : Bank Umum Koperasi Indonesia

·         Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik swasta maupun pemerintah asing. Jelas kepemilikan dimiliki oleh pihak luar negeri. Contoh Bank Asing antara lain :


Deutche Bank
American express Bank
Bank of America
Bank of Tokyo
Bangkok Bank
Hongkong Bank

·         Bank milik Campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh waarga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain :

Bank Sakura Swadarma
Bank Finconesia
Mitshubishi Buana Bank
Interpacifik Bank

Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
1.      Perkembangan Teknologi Komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankan pun mulai menggunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah, yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu/bertatap muka datang ke cabang-cabang bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai menggunakan teknologi berbasis komputer dan sekarang bisa langsung mengakses lewat internet bahakan dengan mobile “Handphone” dengan SMS sudah banyak diterapkan oleh bank. Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti : Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller. Adanya ATM (Auto Teller Machine) pengambilan uang secara cash secara 24 jam. Penggunaan Database di bank-bank. Sinkronisasi data-data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank. Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau kominikasi kita dengan klien jadi lebih jemat, efiesien dan cepat. Contoh : email, teleconference.
Sedangkan dirumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubunng dengan internet melalui satu jaringan, contohnya : Seperti warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer didalamnya. Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan traksaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
2.      Kriteria pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan
Lembaga keungan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepar dan intensif dibandingkan sektor atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi komputer dalam memberikan pelayanan ke nasabah. Jasa-jasa ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui komputer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya) jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastik, home banking dan internet banking serta fasilitas lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi komputer tersebut diantaranya Mesin Automatic Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of Sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring. Fungsi teknologi Informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terkahir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai faktor misalnya skala bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebutmencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasional.
Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani,memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi pengguna TI di bank dimaksudkan adalah untuk meningkatkan efektifias dan efesiensi pengeolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
                Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari kreteria pemiloihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi komputer yang digunakan dibidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (saham hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software komputer mengingat jenis software yang ditawarkan dipasar relatif banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasitas bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang dikeluarkan benar0benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank. Sebagai contoh : Bank yang relatif kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi komputer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengolaan giro. Hal ini mengingatkan bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral.
                Penggunaan software tersebut menjadi tidak efesien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya. Kreteria pemilihan sofware komputer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut : Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data jenis dan klarifikasi data bank yang relatif banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memrlukan memori komputer yang besar, selain itu memerlukan keccepatan prossesor yang tinggi juga. Sebagai contoh Bank BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalam operasional karena kapasitasnya dan cakupan geografis BPR biasanya relatif kecil. Keluwesan (Flexibility) Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan bertambah dikemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini bisa harus diantisipasi oleh perangkat lunak komputer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai sistem dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi yang diolahnya sama.
                Perangkat lunak komputer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi sistem dan prosedurnya berbeda. Sistem keamanan sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent os trusth), bank memerlukan sistem keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah, serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software komputer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut. Kemudahan penggunaan (user friendly) pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses dan output yang dilakukan oleh softwaretersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan.
                Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Aspek pemelihara kinerja software perbankan diharapkan relatif stabil selama bank beroperasi.
Jenis-jenis E-Banking
1.       Automated Tellet Machine (ATM)
Terminal eletronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setorab, cek saldo, atau pemindahan data.
2.       Computer Banking
Layanan bank yang biasa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3.       Debit (or Check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point of sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4.       Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer eletronik. Dana ditransfer langsung kesetiap rekening nasabah.
5.       Direct payment (also Elecronic Bill Payment)
Salah satu bentuk pemyaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar taguhan melalui transfer dana eletronik. Dana tersebut secara elektronik ditrasfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginiasiasi setiap transaksi direct payment.
6.       Electronik Check Convesion)
Proses konvensi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar dilakukan pemindahan dana eletronik atau proses lebih lanjut.
7.       Electronic Fund Transfer (EFT)
Pemindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
8.       Payroll Card
Salah satu tipe “stored value card” yang diterbitkan oleh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayarannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
9.       Preauthorized Debit
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk meengotorisasi pembayaran rutin otomastis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tanggal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembaran tertentu.
10.   Prepaid Card
Salah satu tipe stored value card yangmenyimpan nilai moneter didalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai ke penerbit kartu.
11.   Smart Card
Yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprossesor sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan atau melakukan proses untuk tujuan tertentu.
12.   Stored Value Card
Kartu yang didalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter yang diisi melalui pembaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja.
Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking
Elecronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-bangking didenifisikan sebagai penghataran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interraktif. E-banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu maupun bisnis.
Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan dalam sebuah Bank :
1.       ATM (Automated Teller Machine) atau Tunjangan Tunai Mandiri
Saluran e-banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunya kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam pengembangannya, fitur semakin bertambah memungkinkan melakukan pemindahan bukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon).
2.       Phone Banking
Saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan populer telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomer akses khusus via HP bertarif panggilanflat dari manapun nasabah berada.
3.       Internet Banking
Termasuk saluran teranyar e-Bangking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking informasi jasa/produk bank.
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebin lanjut dari Phone Banking yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit,, listrik dan telepon) dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantu pada akses yang dapat diberikan bank.
Dibaliknya kemudahan e-Banking tersimpan pula resiko, untuk itu diperlukan pengamanan yang baik. Lazimnya ATM, nasabah diberikan kode rahasia pribadi (PIN), sedangan untuk Phone Banking, Internet Banking, SMS/M-Banking diberikan kode pengenal (useried) dan PIN.



Sumber :








                
Powered By Blogger